Pencatatan Hak Cipta Universitas Kristen Satya Wacana
Dosen dan mahasiswa UKSW mengajukan permohonan secara daring, Sentra HKI memverifikasi berkas dan mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Status permohonan dapat dipantau setiap saat hingga surat pencatatan terbit.
752 dari 760 permohonan, termasuk arsip tahun-tahun sebelumnya.
Tentang
Sentra HKI adalah layanan kekayaan intelektual Universitas Kristen Satya Wacana yang berada di bawah Direktorat Inovasi dan Kewirausahaan (DIK). DIK merupakan direktorat di bawah Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan yang bertugas menghilirkan hasil penelitian dan membangun ekosistem kewirausahaan kampus.
Melalui Sentra HKI, DIK mendampingi dosen dan mahasiswa UKSW dalam pencatatan hak cipta, pendaftaran paten, serta hilirisasi karya dan invensi agar hasil riset kampus terlindungi dan dapat dimanfaatkan.
Masuk dengan akun Google @uksw.edu.
Lengkapi profil Anda.
Buat permohonan dan isi data ciptaan serta pencipta.
Unduh surat pernyataan, tandatangani di atas meterai, lalu unggah bersama contoh ciptaan.
Ajukan permohonan dan pantau statusnya di panel Anda.
Sentra HKI akan memverifikasi berkas dan mendaftarkan ke DJKI.
Setelah tercatat, surat pencatatan ciptaan dapat diunduh.
Pemohon mengisi data ciptaan, pencipta, dan mengunggah berkas. Belum diajukan.
Permohonan masuk antrean. Sentra HKI memeriksa kelengkapan data dan setiap dokumen.
Semua dokumen wajib dinyatakan valid oleh Sentra HKI. Permohonan siap didaftarkan ke e-Hak Cipta DJKI.
Sentra HKI telah mendaftarkan permohonan ke e-Hak Cipta DJKI dan mencatat nomor permohonan serta pembayaran PNBP.
DJKI menerbitkan surat pencatatan ciptaan. Sentra HKI mencatat nomornya dan mengunggah surat untuk diunduh pemohon.
SelesaiStatus lain
Sentra HKI menemukan data atau dokumen yang belum sesuai dan memberi catatan. Pemohon memperbaiki lalu mengajukan kembali.
Permohonan tidak dapat dilanjutkan. Alasannya tercantum di catatan Sentra HKI.
Permohonan dibatalkan oleh pemohon.
Angka dihitung dari permohonan yang sudah diajukan, termasuk arsip pencatatan tahun-tahun sebelumnya.
Semua tahun · dalam kurung: diajukan tahun 2026
7 fakultas dengan permohonan terbanyak.
| Fakultas | Semua | Tercatat | 2026 |
|---|---|---|---|
|
FKIP
|
160 | 159 | 1 |
|
FEB
|
95 | 93 | 2 |
|
FISKOM
|
90 | 90 | 0 |
|
FBS
|
79 | 79 | 0 |
|
FTI
|
63 | 63 | 0 |
|
FSM
|
60 | 60 | 0 |
|
FID
|
59 | 59 | 0 |